SELAMATKAN PENDIDIKAN
ANAK INDONESIA
Oleh: Indra S.
ANAK INDONESIA
Oleh: Indra S.
Berbagai kebijakan telah digulirkan untuk mengatur dan mengontrol para guru di negeri ini. berbagai masalahpun selalu ditunai dari kebijakan yang dikeluarkan ini. Jika dahulu di zaman Orde baru guru disanjung dengan gelar pahlawan tanpa tanda jasa meskipun hidupnya morat-marit tidak ketulungan. Dengan apa adanya mereka berjuang untuk menyambung nyawa di badan. yang penting dikenal sebagai pahlawan meski tak tak bisa makan.
Setelah datang orde yang baru, dengan label reformasi yang kemudian dikenal dengan orde reformasi maka suasanapun berubah. suasana yang penuh harapan akan adanya perubahan dinegeri ini. Perubahan terhadap kebijakan pendidikan yang didalamnya termasuk kebijakan tentang guru. Bergulirlah wacana perbaikan anggaran pendidikan nasional hingga angka 20% dari anggaran belanja negara. memang cukup fantastik dibanding dengan orde sebelumnya yang sangat memandang rendah pendidikan jika dilihat dari anggaran yang disediakan (+/- 2,5%). Ini adalah angin segar bagi mereka yang bergelut didunia pendidikan. harapan akan adanya perbaikan penghasilanpun sudah terbayang di pelupuk mata (bahkan sampai ada seorang guru yang terbawa mimpi bahwa dia hanya cukup mengajar di satu sekolah saja tanpa harus mencari pekerjaan lain sebagai tambahan penghasilannya sehari-hari).
Semua issue yang digulirkan dan di tebarkan tiap kali ada pemilihan kepala daerah selalu membawa issue perbaikan kehidupan guru dan pendidikan. mulai dari pemilihan walikota hingga pemilihan presiden pun mengangkat issue ini sebagai janji politik setiap calon. inilah kenyataan yang dicatat dalam sejarah reformasi di negeri ini. realita yang terjadi memang benar. Negara pada akhirnya menyetujui anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN yang ada. Ini merupakan sebuah kemajuan yang belum pernah terjadi dalam sejarah INdonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang bertanggung jawab mencerdaskan bangsa dan negara.
Setelah datang orde yang baru, dengan label reformasi yang kemudian dikenal dengan orde reformasi maka suasanapun berubah. suasana yang penuh harapan akan adanya perubahan dinegeri ini. Perubahan terhadap kebijakan pendidikan yang didalamnya termasuk kebijakan tentang guru. Bergulirlah wacana perbaikan anggaran pendidikan nasional hingga angka 20% dari anggaran belanja negara. memang cukup fantastik dibanding dengan orde sebelumnya yang sangat memandang rendah pendidikan jika dilihat dari anggaran yang disediakan (+/- 2,5%). Ini adalah angin segar bagi mereka yang bergelut didunia pendidikan. harapan akan adanya perbaikan penghasilanpun sudah terbayang di pelupuk mata (bahkan sampai ada seorang guru yang terbawa mimpi bahwa dia hanya cukup mengajar di satu sekolah saja tanpa harus mencari pekerjaan lain sebagai tambahan penghasilannya sehari-hari).
Semua issue yang digulirkan dan di tebarkan tiap kali ada pemilihan kepala daerah selalu membawa issue perbaikan kehidupan guru dan pendidikan. mulai dari pemilihan walikota hingga pemilihan presiden pun mengangkat issue ini sebagai janji politik setiap calon. inilah kenyataan yang dicatat dalam sejarah reformasi di negeri ini. realita yang terjadi memang benar. Negara pada akhirnya menyetujui anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN yang ada. Ini merupakan sebuah kemajuan yang belum pernah terjadi dalam sejarah INdonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang bertanggung jawab mencerdaskan bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar